
Liputan SID; Implementasi Dana Desa di Desa Tridadi Sleman
Administrator
infoPleret- Di dalam era globalisasi saat ini, pembangunan insfrastruktur menjadi fokus utama untuk mewujudkan pembangunan yang baik dan merata. Hal ini juga diterapkan di Pemerintah Desa Tridadi yang berada di wilayah Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman untuk mewujudkan desa yang maju untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Di Desa Tridadi, Implementasi Undang Undang No. 6 Tahun 2019 tentang Dana Desa sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dari proses perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi yang selalu melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Tridadi termasuk perwakilan kelompok perempuan dan perwakilan kelompok marginal”, kata Lurah Desa Tridadi, H. Kabul Mudji Basuki di ruang kerjanya, Selasa (30/04).
Menurut H. Kabul Mudji Basuki, di Desa Tridadi sendiri sudah mendapatkan Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dengan total hampir 3,5 milyar. Dana desa tersebut sudah dilaksanakan sekitar 70 % untuk insfrastruktur dan 30 % untuk pemberdayaan.
Di temui di tempat yang berbeda, Kasi Kesejahteraan Desa Tridadi, Ardi Prasetyo, menyampaikan bahwa 70 % dari kegiatan pemberdayaan digunakan untuk mensupport BUMDes Tridadi Makmur.
Pada tahun 2018, Dana Desa sudah bisa memberikan PAD sebanyak kurang lebih sekitar 150 juta rupiah dari 2 unit usaha BUMDes yaitu unit budidaya tanaman hias dan unit Puri Mataram.
“Dengan adanya BUMDes ini harapan kedepannya bisa menjadi sumber pendapatan desa yang utama jika nanti program Dana Desa sudah tidak ada lagi sehingga pembangunan di Desa Tridadi tetap terus berlanjut secara mandiri”, tandasnya. (Cyber)