
Gunung Payung; Unit Usaha Baru BUMDA Desa Kutuh sebagai Mesin Pencetak PADes
TSALIS NUR SHOLIKHAH
infoPleret- Pengembangan unit usaha Bumdes, sebagai salah satu amanah undang-undang desa, perlu dilakukan secara kontinyu dan terencana. Penambahan dan pemaksimalan unit usaha yang ada, mengerucut pada Pendapatan Asli Desa (PADes) yang cukup untuk kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan akhir pengembangan Bumdes tersebut.
Hal ini yang juga dilakukan pemerintah desa adat Kutuh dalam usahanya meningkatkan PADes desanya. Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Purja, SE membeberkan tips dan triknya dalam usaha peningkatan PADes pada kegiatan Study Tiru Badan Permusyawaratan Desa ke Desa Kutuh, Jumat 18 Oktober 2019.
Langkah nyata yg diambil adalah membangun unit usaha baru dengan memanfaatkan potensi wilayah yg bisa dimaksimalkan menjadi mesin pencetak uang.
Kawasan Wisata Gunung Payung, salah satu unit usaha Bumda yang dikembangkan mulai tahun 2014 dengan dana talangan 10 Milyar dari LPD. Akhir tahun 2018, Gunung Payung mampu memberikan kontribusi Pendapatan Bumda kurang lebih 200 juta.
Kawasan wisata ini diharapakan mampu menjadi "mesin pencetak uang" sebagai pendapatan asli desa seperti halnya unit usaha lain. (Iw)