Pleret

TIM 7; Percepatan Restrukturisasi BUMDes

Administrator

infoPleret- Tim Tujuh (7) yang terdiri dari Lurah, Ketua Bamuskal, Ketua Paguyuban Dukuh, Kader dan Tokoh Masyarakat,  melaksanakan rapat terbatas untuk membentuk struktur baru kepengurusan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM Kalurahan), bertempat di ruang rapat lurah pada hari Rabu (10/3).

Musyawarah pembentukan kepengurusan baru BUM Kalurahan itu dipimpin langsung oleh lurah Pleret Taufik Kamal, S.Kom, M.Cs di dampingi Pangripto Bintar Suprapdiyono. Fokus pembahasan pada koordinasi kali ini adalah penyusunan perubahan Peraturan Kalurahan tentang BUM Desa, untuk disesuaikan dengan peraturan perundangan yang baru.

Kebijakan restrukturisasi kepengurusan BUM Kalurahan ini diambil sebagai langkah antisipasi perjalanan BUM Kalurahan yang sejak dua tahun terakhir ini tidak maksimal memberikan kontribusi, baik ke masyarakat maupun ke Pemerintahan Kalurahan. Dengan kepengurusan yang baru nantinya, diharapkan BUM Kalurahan bisa menjadi badan usaha yang dapat memberikan kontribusi positif dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan. (Orisya)