Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Reformasi Kalurahan

15 Desember 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 102 Kali
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Reformasi Kalurahan

Agenda Rapat:

  1. Pembukaan a. Pukul 10.00 WIB, Lurah Pleret membuka rapat dan menyampaikan salam pembukaan. b. Lurah Pleret memberikan latar belakang dan tujuan dari rapat sosialisasi reformasi kalurahan.

  2. Sosialisasi Reformasi Kalurahan a. Lurah Pleret sebagai narasumber menyampaikan materi tentang reformasi kalurahan. b. Menjelaskan tujuan, manfaat, dan langkah-langkah implementasi reformasi kalurahan.

  3. Peran Pamong dan Staf dalam Reformasi Kalurahan a. Membahas peran masing-masing pamong dan staf dalam mendukung dan melaksanakan reformasi kalurahan. b. Menyoroti kontribusi pamong dan staf dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  4. Diskusi dan Tanya Jawab a. Peserta rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan. b. Menjawab pertanyaan dan merespon masukan dari peserta rapat.

  5. Rencana Aksi dan Implementasi Reformasi a. Bersama-sama menyusun rencana aksi dan langkah-langkah implementasi reformasi kalurahan. b. Menetapkan waktu pelaksanaan dan penanggung jawab setiap langkah rencana aksi.

  6. Pengumuman Kegiatan dan Acara Mendatang a. Memberikan pengumuman tentang kegiatan dan acara yang terkait dengan reformasi kalurahan. b. Mendengarkan masukan dari peserta rapat terkait kegiatan yang diusulkan.

  7. Penutup a. Menyimpulkan hasil rapat. b. Menyampaikan arahan dan petunjuk ke depan. c. Menetapkan waktu dan tempat rapat selanjutnya.

Tambahan Catatan:

  • Notulensi rapat ini akan didistribusikan kepada seluruh peserta dalam waktu 2 hari kerja.
  • Dokumentasi foto atau video rapat dapat diambil untuk keperluan arsip dan sosialisasi lebih lanjut.

Demikian notulensi rapat ini dibuat dengan itikad baik dan tanggung jawab penuh. Semua poin di atas dapat ditambahkan atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil rapat yang sebenarnya.