Koordinasi Rekomendasi Bagi Hasil Laba Bumkal

09 Mei 2025
Rifqi Fatoni
Dibaca 6 Kali
Koordinasi Rekomendasi Bagi Hasil Laba Bumkal

Peserta Rapat :

1. Pamong Kalurahan dan Staf Pleret  

2. Perwakilan BAMUSKAL Pleret  

 

1. Pembukaan

Rapat dibuka oleh Iwan Alim Sunu Purwoko, SP. (Carik Pleret) pukul 15.00 WIB.  

- Menyampaikan tujuan rapat:  

 - Evaluasi alokasi bagi hasil laba BUMKAL Lumbung Pangan Mataram.  

  - Memperjelas mekanisme kerjasama antara Pemerintah Kalurahan dan BUMKAL.  

  - Menyusun tata aturan yang lebih baik untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.  

2. Pembahasan

a. Klarifikasi Setoran PAD Tahun 2024 

- Pamong Kalurahan menyampaikan bahwa setoran PAD sebesar Rp10.000.000,- dari BUMKAL merupakan sewa tempat (Pendopo dan Ruang Rapat), bukan bagian dari bagi hasil laba.  

- Implikasi: Perlu penyesuaian perhitungan persentase alokasi laba BUMKAL agar tidak tumpang tindih dengan pendapatan sewa.  

b. Usulan Peninjauan Alokasi Laba BUMKAL

- Dibahas perlunya peninjauan kembali kriteria jelas untuk pembagian laba BUMKAL, termasuk:  

  - Persentase untuk PAD Kalurahan.  

  - Dana pengembangan BUMKAL.  

  - Alokasi bagi hasil untuk Pemodal dari masyarakat.

- dll.

 

c. Penguatan Kerjasama Kalurahan-BUMKAL

- Diusulkan penyusunan MoU kerjasama yang lebih detail lagi antara Pemkal dan Bumkal.

d. Prinsip Rapat

- Ditekankan bahwa rapat ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk:  

  - Evaluasi konstruktif.  

  - Menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.  

  - Mendorong sinergi untuk kemajuan Kalurahan Pleret.  

Notulis, 

 

Rifqi Fatoni