Koordinasi Rekomendasi Bagi Hasil Laba Bumkal

Peserta Rapat :
1. Pamong Kalurahan dan Staf Pleret
2. Perwakilan BAMUSKAL Pleret
1. Pembukaan
Rapat dibuka oleh Iwan Alim Sunu Purwoko, SP. (Carik Pleret) pukul 15.00 WIB.
- Menyampaikan tujuan rapat:
- Evaluasi alokasi bagi hasil laba BUMKAL Lumbung Pangan Mataram.
- Memperjelas mekanisme kerjasama antara Pemerintah Kalurahan dan BUMKAL.
- Menyusun tata aturan yang lebih baik untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.
2. Pembahasan
a. Klarifikasi Setoran PAD Tahun 2024
- Pamong Kalurahan menyampaikan bahwa setoran PAD sebesar Rp10.000.000,- dari BUMKAL merupakan sewa tempat (Pendopo dan Ruang Rapat), bukan bagian dari bagi hasil laba.
- Implikasi: Perlu penyesuaian perhitungan persentase alokasi laba BUMKAL agar tidak tumpang tindih dengan pendapatan sewa.
b. Usulan Peninjauan Alokasi Laba BUMKAL
- Dibahas perlunya peninjauan kembali kriteria jelas untuk pembagian laba BUMKAL, termasuk:
- Persentase untuk PAD Kalurahan.
- Dana pengembangan BUMKAL.
- Alokasi bagi hasil untuk Pemodal dari masyarakat.
- dll.
c. Penguatan Kerjasama Kalurahan-BUMKAL
- Diusulkan penyusunan MoU kerjasama yang lebih detail lagi antara Pemkal dan Bumkal.
d. Prinsip Rapat
- Ditekankan bahwa rapat ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk:
- Evaluasi konstruktif.
- Menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
- Mendorong sinergi untuk kemajuan Kalurahan Pleret.
Notulis,
Rifqi Fatoni



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin