Rapat Koordinasi Pengurus Rintisan Kalurahan Budaya

19 Mei 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 650 Kali
Rapat Koordinasi Pengurus Rintisan Kalurahan Budaya

Agenda Rapat:

  1. Pembukaan rapat.
  2. Penetapan tujuan dan visi Rintisan Kalurahan Budaya.
  3. Pembahasan program dan kegiatan.
  4. Penugasan tugas kepada anggota pengurus.
  5. Penetapan jadwal dan mekanisme pelaksanaan.
  6. Penutup rapat.

Rapat koordinasi pengurus Rintisan Kalurahan Budaya dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan bacaan Basmallah bersama dipimpin langsung oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. Peserta rapat hadir sesuai daftar hadir yang terlampir. Ketua rapat membuka rapat dan memperkenalkan agenda rapat yang akan dibahas.

Pembukaan Rapat: Ketua rapat memberikan sambutan pembukaan, menjelaskan tujuan rapat, dan mengingatkan pentingnya pengembangan budaya di kalurahan sebagai upaya pelestarian dan pengenalan warisan budaya lokal kepada masyarakat.

Penetapan Tujuan dan Visi Rintisan Kalurahan Budaya: Peserta rapat berdiskusi untuk menetapkan tujuan dan visi Rintisan Kalurahan Budaya. Mereka mengidentifikasi aspek budaya yang perlu dikembangkan, seperti seni tradisional, kerajinan tangan, adat istiadat, atau upacara adat. Tujuan dan visi yang ditetapkan mencakup upaya pelestarian, pendidikan, penelitian, atau pengembangan ekonomi budaya di kalurahan.

Pembahasan Program dan Kegiatan: Peserta rapat membahas program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Rintisan Kalurahan Budaya. Mereka membahas ide-ide program seperti pelatihan seni, pertunjukan budaya, pameran kerajinan, penelitian budaya, atau kerjasama dengan lembaga budaya terkait. Setiap peserta memberikan masukan dan menyusun program yang sesuai dengan tujuan dan visi yang telah ditetapkan.

Penugasan Tugas kepada Anggota Pengurus: Berdasarkan pembahasan program dan kegiatan, peserta rapat menugaskan tugas-tugas kepada anggota pengurus Rintisan Kalurahan Budaya. Penugasan ini mencakup koordinasi dengan komunitas seni dan budaya, pencarian sponsor atau dana dukungan, penyusunan rencana kegiatan, atau pengelolaan administrasi terkait.

Penetapan Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan: Peserta rapat menetapkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan Rintisan Kalurahan Budaya. Tujuan dari penetapan ini adalah agar semua kegiatan dapat berjalan dengan terencana dan terkoordinasi.

Penutup Rapat: Rapat diakhiri dengan sambutan penutup dan ucapan Hamdallah bersama-sama.