Karang Taruna
TUGAS KARANGTARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANGTAURNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS SULTAN AGUNG II DESA PLERET
MASA JABATAN 2010 - 2015
DESA GAMBASAN KECAMATAN SELOPAMPANG KABUPATEN TEMANGGUNG
Surat Keputusan Kepala Desa Pleret Nomor : Tahun 2010 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Pleret PENGURUS KARANG TARUNA
PERIODE MASA BHAKTI TAHUN 2010 - 2015
NO |
NAMA |
JABATAN |
PENDIDIKAN |
KET. |
1 |
Ridwan Fauzi, Spd. Jas |
Ketua |
S1 |
Ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Pleret Nomor : |
2 |
Candra |
WK Ketua |
SMA |
|
3 |
Tika |
Sekretaris |
S1 |
|
4 |
Runtut Untoro |
Bendahara |
SMA |
|
5 |
M. Irwan |
Anggota |
SMA |
|
6 |
Andri |
Anggota |
SMA |
|
7 |
Retno |
Anggota |
SMA |
|
8 |
Romandhon |
Anggota |
SMA |
Tugas Karang Taruna adalah bersama-sama dengan Pemerintah Desa dan masyarakat menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin