Finalisasi Tata Naskah Perkal tentang pendirian BUMKAL

Hasil Rapat:
1. Pembukaan:
Rapat dibuka oleh Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. selaku Lurah Pleret. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta rapat dan menekankan pentingnya pembentukan Bumkal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalurahan.
2. Penjelasan Tujuan dan Urgensi:
-
Ketua Bamuskal, Muh. Sholikhan, ST, menjelaskan bahwa penyusunan tata naskah ini adalah langkah awal yang strategis untuk legalisasi pendirian Bumkal "Lumbung Pangan Mataram".
-
Zunus Riawan, Ketua Bumkal LPM, menambahkan bahwa Bumkal dirancang untuk mendukung ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat lokal melalui pengelolaan usaha secara profesional.
3. Pembahasan Draft Tata Naskah:
-
Draft tata naskah dibacakan oleh tim penyusun dan dibahas secara detail pasal demi pasal.
-
Beberapa poin penting yang dibahas:
-
Nama dan Tujuan Bumkal: Fokus pada sektor ketahanan pangan.
-
Struktur Organisasi: Penegasan peran pengurus, pengawas, dan pemilik modal.
-
Modal Awal dan Sumber Pendanaan: Pemanfaatan Dana Kalurahan dan partisipasi masyarakat.
-
Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan: Transparansi dalam pengelolaan keuangan.
-
4. Penyerapan Saran dan Masukan:
-
Anggota Bamuskal: Mengusulkan agar tata naskah memuat mekanisme mitigasi risiko bisnis.
-
Pengurus Bumkal: Menyarankan penambahan klausul tentang pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan dalam kegiatan usaha Bumkal.
-
Pengawas Bumkal: Menekankan pentingnya penyusunan laporan berkala untuk mencegah potensi penyimpangan.
5. Kesimpulan dan Tindak Lanjut:
-
Tata naskah akan direvisi berdasarkan masukan yang disampaikan dalam rapat.
-
Revisi akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada agenda selanjutnya
-
Penetapan tata naskah akan dilakukan setelah seluruh pihak menyepakati isi dokumen.
6. Penutupan:
Rapat ditutup oleh Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. pada pukul 22.30 WIB. Beliau mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dan berharap proses ini berjalan lancar hingga peraturan resmi ditetapkan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin