Rakord. Membahas Permohonan Izin Penggunaan Tanah Kalurahan Pleret untuk Wisata Kuliner dan UMKM

02 September 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 176 Kali
Rakord. Membahas Permohonan Izin Penggunaan Tanah Kalurahan Pleret untuk Wisata Kuliner dan UMKM
Artikel ini merupakan Agenda kegiatan yang berkaitan dengan Pemerintah Kalurahan. Adapun rincian kegiatan tersebut sebagai berikut.

Agenda Kegiatan "Rakord. Membahas Permohonan Izin Penggunaan Tanah Kalurahan Pleret untuk Wisata Kuliner dan UMKM"

Dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 01 September 2021

Pukul: 16:00:00 WIB

Lokasi: R. Pertemuan Kalurahan Pleret

Info Lanjut Hubungi Koordinator Kegitan : Rifqi Fatoni

1. Penyampaian dan Pemaparan rencana pengembangan Bangunan Arsitektur Gaya Yogyakarta berupa Gerbang Pleret untuk kemajuan Wisata maupun Perekonomian di Kalurahan Pleret.

2. Pencermatan dokumen persyaratan Alih Fungsi dan dokumen Tata Ruang

3. Tinjauan lapangan ( Lokasi Tanah Kas Kalurahan ) yang diajukan alih fungsi oleh TIM

Dokumen Lampiran

Daftar Hadir
Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image