Diskusi dan Penyegaran Kembali tentang Pengelolaan Arsip di Kalurahan
Agenda Kegiatan "Diskusi dan Penyegaran Kembali tentang Pengelolaan Arsip di Kalurahan" |
Dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 November 2021 |
Pukul: 16:00:00 WIB |
Lokasi: Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul (Lt.3 Gedung Barat) |
Pembukaan oleh kepala Dinas Ibu Sri Kayatun.
- Kebijakan umum tentang Arsip dan pentingnya Pengelolaan arsip yang baik dan benar.
Materi tentang kearsipan :
1. Pengertian arsip menurut UU No. 43 tahun 2009.
2. Bentuk dan corak arsip, Tekstual, Audio Visual.
3. Pengelolaan Arsip
- Arsip dinamis : Arsip vital, aktif, inaktif, terjaga dan menjadi tg jawab pencipta arsip.
- Arsip statis - arsip yg menjadi tanggung jawab kearsipan.
Arsip yang baik : ada barangnya dan sesuai dengan tata naskah dinas/ persuratan.
Penyusutan arsip :
1. Pemindahan arsip
2. Pemusnahan arsip
Arsip Pandemi Covid-19.
- Arsip Dinamis Pandemi Covid-19
- Harus Folder sendiri
Catatan : Bila pemerintah butuh pelatihan tentang pengelolaan arsip bisa memohon ke dispusip, ada nara sumbernya untuk ke kalurahan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin