Diskusi dan Penyegaran Kembali tentang Pengelolaan Arsip di Kalurahan

01 November 2021
Tita Suwening Apriani
Dibaca 104 Kali
Artikel ini merupakan Agenda kegiatan yang berkaitan dengan Pemerintah Kalurahan. Adapun rincian kegiatan tersebut sebagai berikut.

Agenda Kegiatan "Diskusi dan Penyegaran Kembali tentang Pengelolaan Arsip di Kalurahan"

Dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 03 November 2021

Pukul: 16:00:00 WIB

Lokasi: Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul (Lt.3 Gedung Barat)

Info Lanjut Hubungi Koordinator Kegitan : Kaur Tata Laksana

Pembukaan oleh kepala Dinas Ibu Sri Kayatun.

- Kebijakan umum tentang Arsip dan pentingnya Pengelolaan arsip yang baik dan benar.

Materi tentang kearsipan :

1. Pengertian arsip menurut UU No. 43 tahun 2009.

2. Bentuk dan corak arsip, Tekstual, Audio Visual.

3. Pengelolaan Arsip 

- Arsip dinamis : Arsip vital, aktif, inaktif, terjaga dan menjadi tg jawab pencipta arsip.

- Arsip statis - arsip yg menjadi tanggung jawab kearsipan.

Arsip yang baik : ada barangnya dan sesuai dengan tata naskah dinas/ persuratan.

Penyusutan arsip :

1. Pemindahan arsip 

2. Pemusnahan arsip

 

Arsip Pandemi Covid-19.

- Arsip Dinamis Pandemi Covid-19

- Harus Folder sendiri

 

Catatan : Bila pemerintah butuh pelatihan tentang pengelolaan arsip bisa memohon ke dispusip, ada nara sumbernya untuk ke kalurahan.

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image