Lurah Pleret Sowan Panitikismo untuk Konsultasi Tukar Guling Tanah Kalurahan

09 November 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 38 Kali
Lurah Pleret Sowan Panitikismo untuk Konsultasi Tukar Guling Tanah Kalurahan

Yogyakarta, 8 November 2024 – Lurah Pleret, Taufiq Kamal, melakukan kunjungan resmi ke Panitikismo dalam rangka konsultasi terkait pengurusan tukar guling tanah kalurahan. Kunjungan tersebut berlangsung pada Jumat, 8 November 2024. Lurah Taufiq didampingi oleh Kaur Tatalaksana dan diterima oleh Pejabat Panitikismo, Bapak Langgeng, beserta beberapa pejabat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Pleret menyampaikan bahwa terdapat beberapa bidang tanah milik kalurahan yang dilakukan tukar guling sekitar tahun 1970-an. Namun, proses administrasi pertukaran tanah tersebut belum terselesaikan hingga saat ini. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari arahan terkait penyelesaian administrasi tanah-tanah kalurahan yang tertunda.

Menanggapi hal tersebut, Bapak Langgeng dari Panitikismo memberikan arahan agar pihak Kalurahan Pleret melakukan pendataan serta pemetaan terhadap tanah-tanah yang terlibat dalam tukar guling tersebut. Langkah awal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai status tanah-tanah tersebut, sehingga dapat mempermudah proses penyelesaian administrasinya.

Selain itu, Bapak Langgeng juga menyarankan agar Kalurahan Pleret melibatkan seluruh jajaran pamong kalurahan yang terkait untuk bersama-sama mendiskusikan langkah-langkah lanjutan di Panitikismo. Setelah pemahaman yang solid tercapai di antara jajaran kalurahan, Panitikismo akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di lingkungan Kalurahan Pleret untuk memberikan informasi yang transparan mengenai proses ini.

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, juga menyampaikan permintaan kepada Panitikismo untuk memberikan beberapa contoh berkas administrasi yang perlu dilengkapi dalam proses pengurusan tukar guling tanah kalurahan. Dengan adanya contoh tersebut, diharapkan proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menyelesaikan persoalan tukar guling tanah kalurahan di Pleret yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Proses pendataan, pemetaan, serta penyatuan pemahaman antar pejabat terkait menjadi kunci agar penyelesaian administrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan.