Pemerintah Kalurahan Pleret Adakan Rapat Kerja Bahas Penyusunan Peraturan Kalurahan

21 November 2024
Nur Ziyatun
Dibaca 35 Kali
Pemerintah Kalurahan Pleret Adakan Rapat Kerja Bahas Penyusunan Peraturan Kalurahan

Yogyakarta, 21 November 2024 – Pemerintah Kalurahan Pleret mengadakan rapat kerja untuk membahas penyusunan rancangan peraturan kalurahan (Perkal) pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Mantili Meeting Room, Griya Persada Kaliurang, Yogyakarta. 

Rapat kerja ini dihadiri oleh Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., beserta jajaran perangkat kalurahan, termasuk Carik Iwan Alim Sunu Purwoko, S.P., Kamituwa, Jagabaya, Ulu-ulu, Kaur Pangripta, Kaur Tatalaksana, Kaur Danarta, serta Ketua dan Wakil Ketua Bamuskal Pleret bersama Bidang Pemerintahan. 

Agenda utama rapat kerja ini adalah pembahasan empat rancangan peraturan kalurahan, yakni:  

1. Rancangan Perkal tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pamong Kalurahan,  

2. Rancangan Perkal tentang Penyertaan Modal untuk BUMKal,  

3. Rancangan Perkal tentang Tunjangan Kinerja Pamong dan Bamuskal, serta  

4. Rancangan Perkal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2025.  

Dalam pembukaan rapat, Lurah Taufiq Kamal menegaskan pentingnya rapat kerja ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian rancangan peraturan kalurahan. "Empat rancangan peraturan yang dibahas hari ini menjadi landasan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan yang efektif, transparan, dan berkelanjutan," ujar Taufiq Kamal. 

Ketua Bamuskal Pleret Muhammad Sholikhan, ST juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kalurahan dan Bamuskal sangat diperlukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan kalurahan yang lebih baik.

Diharapkan, melalui rapat kerja ini, seluruh rancangan peraturan dapat dirumuskan dengan sempurna, sehingga segera dapat disahkan dan diundangkan. Langkah ini akan menjadi pijakan awal dalam pengelolaan pemerintahan Kalurahan Pleret yang lebih profesional dan akuntabel di tahun 2025.