Disamping Desa Budaya, Pleret menuju Desa Wisata

01 Maret 2021
Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs.
Dibaca 240 Kali
Disamping Desa Budaya, Pleret menuju Desa Wisata

infoPleret- Ditetapkannya Undang Undang Desa No. 6 tahun 2014 tentang Desa telah merubah paradigma pembangunan desa. Dulu, pembangunan dilaksanakan secara top down dengan memposisikan desa sebagai obyek pembangunan. Namun saat ini pembangunan telah dilaksanakan dengan model bottom up yang memposisikan desa sebagai subjek pembangunan. Konsekuensinya, pemerintah dan masyarakat desa memiliki andil yang besar dalam menentukan pembangunan wilayahnya.

“Proses pembinaan dan pemeliharaan desa yang telah mandiri dan menjadi desa wisata memerlukan usaha dan strategi yang kuat dan baik, didalam proses yang dihadapi ada masyarakat desa dan pengunjung yang membawa perilaku dan karakter yang berbeda-beda, yang mungkin saja dapat mempengaruhi tatanan yang terbentuk pada desa yang bersangkutan", ungkap Ulu-ulu Pleret, diselo koordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Senin (1/3).

Salah satu upaya pemerintah Kalurahan dalam memajukan wilayahnya adalah dengan cara mengelola sektor pariwisata. Sektor ini dirasa mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi desa. Dengan sumber daya alam yang ada dan keberagaman budaya, Kalurahan Pleret memiliki potensi yang besar untuk menjadikan pariwisata sebagai prioritas pembangunan. Beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan dalam mengembangkan sektor ini adalah penyebarluasan informasi destinasi wisata desa dan meningkatkan aksesibilitas sarana transportasi menuju lokasi wisata. Berkoordinasi dengan OPD terkiat juga menjadi langkah awal Pemerintah Kalurahan Pleret untuk mengarah dan mendapatkan status Desa Wisata. (Orisya)