SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MELALUI PEMBENTUKAN KELOMPOK KADARKUM

13 Juli 2022
Rifqi Fatoni
Dibaca 238 Kali
SOSIALISASI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MELALUI PEMBENTUKAN KELOMPOK KADARKUM

InfoPleret - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Rabu 13 Juli 2022 Pukul 09.00 WIB menyelenggarakan kegiatan Program Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul. Pada Kegiatan KADARKUM kali ini mengambil tema "Melalui Kegiatan KADARKUM Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat".

Acara dibuka oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum - Bp. Jarot Anggoro Jati, S.H., serta turut memberi kata sambutan, Lurah Pleret  Bp. Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., Panewu Pleret Ibu Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos., MM. dan Kegiatan Penyuluhan KADARKUM dihadiri peserta undangan yang berasal dari unsur Pemerintah Kalurahan, unsur Bamuskal, unsur Lembaga Desa (Karang Taruna, PKK, RT), serta perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Lurah Pleret menyampaikan bahwa sebagai warga masyarakat yang baik dan agamis sudah seharusnya taat kepada Aturan Allah SWT, taat kepada Rasul Allah, serta taat kepada Pemerintah selaku Ulil Amri.

Adapun Narasumber pada kesempatan ini antara lain dari Kejaksaan Negeri Bantul - Bp. Sarwoto, S.H.,M.H.,RI, dan Bp. Kunto Singgih Pramono, S.H., unsur Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM-RI D.I.Yogyakarta - Ibu Rina Nurul Fitriatin, S.H.,M.Hum., unsur Kapanewon Pleret - Ibu Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos., MM., unsur Polres Bantul - Bp. Mustofa Kamal, S.H.,M.H., serta ikut dibantu unsur dari Staf Kalurahan Pleret  - Sdr. Yuono Purwanto, SP., selaku pembawa acara.

Diharapkan di Kalurahan pleret kedepan akan terbentuk kelompok masyarakat sadar hukum yang akan mendapatkan SK untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Minimal 25 orang akan dibentuk sebagai kelompok sadar hukum ini yang nantinya akan diberi pembinaan dan bisa menularkan pengetahuannya kepada kelompok-kelompok masyarakat lainnya di wilayah kalurahan pleret.