DPD LPM Hadiri Rakord LPMKal Pleret dalam Rangka Sosialisasi SE Gubernur No : 13/SE/XII/2022

25 Januari 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 493 Kali
DPD LPM Hadiri Rakord LPMKal Pleret dalam Rangka Sosialisasi SE Gubernur No : 13/SE/XII/2022

InfoPleret - Selasa (24/01) pukul 20.00 WIB bertempat di Pendopo Kalurahan, LPMKal Pleret mengadakan pertemuan rutin sekaligus Sosialisasi tentang Surat Edaran Gubernur DIY nomor : 13/SE/XII/2022.

Hadir dalam acara ini Ketua dan Sekretaris DPD LPM Kabupaten Bantul, Ketua LPMKal Kalurahan Pleret Bapak Muh. Muknisun, Pamong, Dukuh dan seluruh Anggota LPMKal.

Dalam sambutannya Bapak Muh. Muknisun mengajak seluruh anggota LPMKal untuk bisa menyimak dan memperhatikan sosialisasi tentang SE Gubernur DIY yang disampaikan oleh narasumber. Semoga dengan tambahnya pengetahuan tentang tugas dan fungsi LPMKal dapat membantu jalannya roda kelembagaan kedepan akan lebih baik lagi.

Semoga kegiatan - kegiatan penguatan kelembagaan seperti ini terus berkesinambungan, sehingga masyarakat bisa turut berperan aktif dan berpartisipasi dalam memajukan Kalurahan melalui kelembagaan yang diikutinya.

Â