Sosialisasi tentang Pendataan Kependudukan dan Keterbukaan Informasi Kepada Ketua RT

08 April 2023
Yuono Purwanto
Dibaca 431 Kali
Sosialisasi tentang Pendataan Kependudukan dan Keterbukaan Informasi Kepada Ketua RT

InfoPleret - Hari Sabtu tanggal 8 April 2023 dimulai jam 20.30 WIB bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret dilaksanakan kegiatan koordinasi antara Pemerintah Kalurahan Pleret dan Ketua Ketua RT se Kalurahan Pleret tentang pendataan kependudukan dan keterbukaan informasi publik.

Dari Pemerintah Kalurahan Pleret hadir Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S.Kom, M,Cs., Jagabaya Kalurahan Pleret Bapak Prapta Hadi Susila, Kaur Tatalaksana bersama tim PPID dan Dukuh se Kalurahan Pleret sedangkan dari ketua  RT hadir sebanyak 79 orang dari 79 RT se Kalurahan Pleret.

Dalam sambutannya Lurah Pleret menyampaikan terima kasih kepada ketua ketua RT yang secara ikhlas telah berjuang dan memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam rangka ikut memajukan dan mensejahterakan warga masyarakat Kalurahan Pleret. Selanjutnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Pleret membutuhkan data yang akurat terkait kependudukan terutama mengenai penduduk non permanen yang tinggal di Kalurahan Pleret.

Lurah Pleret juga menyampaikan bahwa di era keterbukaan informasi ini, Pemerintah kalurahan Pleret sudah memulai berbagai inovasi penyampaian informasi kepada masyarakat dengan membangun website kalurahan pleret.id dan aktif dalam media sosial kalurahan. Pemerintah kalurahan selalu mengupadate informasi baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pembangunan, pelaporan dan informasi lainnya.

Beliau juga menyampaikan media sosial baik Website, Facebook, Istagram, Twitter, Youtube maupun Tikyok Pemerintah Kalurahan sudah mulai aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang ada di Kalurahan Pleret.

Oleh karena itu mengingat pentingnya pendataan kependudukan sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat luas, pemerintah kalurahan meminta bantuan kepada ketua ketua RT se Kalurahan Pleret untuk melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing sekaligus menyampaikan berbagai media sosial resmi milik pemerintah kalurahan kepada warganya masing-masing. Selanjutnya juga menghimbau kepada ketua ketua RT menyampaikan sosialisasi agar penduduk non permanen yang telah menetap dan memiliki tempat tinggal di wilayah Kalurahan Pleret agar segera menjadi penduduk permanen yaitu memiliki dokumen kependudukan sebagai warga Kalurahan Pleret.

Selain data kependudukan, Lurah Pleret juga meminta kepada ketua ketua RT untuk mengisi kuesioner terkait data SDGs Desa di wilayah RT masing-masing agar nantinya Pemerintah Kalurahan mempunyai data terkini mengenai kondisi dan potensi yang ada di wilayah Kalurahan Pleret dan dapat menjadi bahan informasi untuk menentukan kebijakan pembanguan desa.