Kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Permintaan Keterangan Penetapan Batas Desa

23 Agustus 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 403 Kali
Kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait Permintaan Keterangan Penetapan Batas Desa

InfoPleret, 23 Agustus 2023 - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kunjungan penting di Kantor Lurah Pleret pada Selasa, 23 Agustus 2023, pukul 16.30 WIB. Rombongan BPK RI, yang dipimpin oleh Bapak Yahya Yustika Rakhman, selaku Ketua Subtim 2, hadir untuk melakukan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Peran Kementerian Dalam Negeri dalam mengembangkan wilayah guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Rombongan BPK RI yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul diterima langsung oleh Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs dan Ulu - ulu Irfani Andhi Hermawan melakukan diskusi dan Pemaparan terkait persoalan dan perselisihan penetapan batas desa yang ada di Kalurahan Pleret dan Kalurahan Wonokromo. Dalam hal permintaan keterangan dari BPK RI ini, Dinas PMK Kabupaten Bantul juga menghadirkan Lurah Wonokromo H. Machrus Hanafi untuk bersama-sama dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Salah satu fokus utama kunjungan ini adalah permintaan keterangan mengenai permasalahan penetapan batas desa antara Pemerintah Kalurahan Pleret dan Pemerintah Kalurahan Wonokromo yang berlokasi di tempuran banyu kencono. Dalam acara ini, pemerintah kalurahan diberikan kuisioner keterangan mengenai empat hal penting, yaitu:

  1. Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa: Penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa menjadi langkah esensial untuk memastikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
  2. Penetapan Batas Desa: Persoalan batas desa menjadi perhatian utama, dan keterlibatan BPK RI dalam memberikan keterangan menunjukkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses ini.
  3. Pengelolaan Aset Desa: Pengelolaan aset desa yang baik adalah kunci bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD): Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan yang berkelanjutan.

Kegiatan ini juga mencakup peninjauan lapangan oleh tim terkait perselisihan batas desa di Tempuran Banyu Kencono Pleret, Bantul. Pemeriksaan lapangan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kondisi yang menjadi sumber perselisihan.

Dengan kunjungan BPK RI dan keterlibatannya dalam memberikan keterangan mengenai berbagai aspek penting, diharapkan bahwa penyelesaian masalah batas desa dan pemberdayaan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan berkontribusi pada upaya mewujudkan pengembangan wilayah yang lebih merata.