Studi Tiru Mengenai Kearsipan dan Pengelolaan Aset Desa di Kalurahan Pleret

09 Desember 2024
Tita Suwening Apriani
Dibaca 7 Kali
Studi Tiru Mengenai Kearsipan dan Pengelolaan Aset Desa di Kalurahan Pleret

infoPleret- Pada hari Senin, 9 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan studi tiru mengenai kearsipan dan pengelolaan aset desa dari Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung di ruang pertemuan sayap timur. Sebanyak 67 orang peserta turut serta dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi sistem kearsipan yang baik dan pengelolaan aset desa yang efisien.

Studi tiru ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkenalkan praktik-praktik terbaik dalam hal kearsipan serta pengelolaan aset desa yang telah diterapkan di Desa Sangkima. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan efisien, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi desa-desa lain di Kabupaten Kutai Timur.

Selama kegiatan berlangsung, berbagai materi terkait kearsipan dan pengelolaan aset desa dibahas oleh narasumber yang berkompeten. Beberapa topik yang dibahas antara lain:

  1. Sistem Kearsipan Desa
    Pemaparan mengenai bagaimana sistem kearsipan desa di Desa Sangkima dapat berjalan dengan baik, termasuk penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan pengelolaan arsip dan memastikan aksesibilitas serta keamanan dokumen desa.

  2. Pengelolaan Aset Desa
    Narasumber juga memberikan gambaran mengenai metode pengelolaan aset desa yang efektif, termasuk pencatatan, perawatan, hingga pemanfaatan aset yang ada, untuk memastikan bahwa aset desa dapat digunakan secara optimal dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

  3. Penerapan Aplikasi Sistem Informasi
    Penekanan juga diberikan pada penggunaan sistem informasi berbasis teknologi yang dapat membantu pemerintah desa dalam memantau, mengelola, dan melaporkan perkembangan pengelolaan aset dan kearsipan secara lebih akurat dan efisien.

Sebanyak 67 orang peserta yang terdiri dari aparat pemerintah desa, pengelola aset, serta beberapa tokoh masyarakat setempat ikut serta dalam kegiatan ini. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber dan berdiskusi tentang tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan dan aset desa di wilayah masing-masing.

Melalui studi tiru ini, diharapkan peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat diimplementasikan di desa masing-masing. Dengan sistem kearsipan dan pengelolaan aset yang lebih baik, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa dapat meningkat, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang diperlukan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong desa-desa lain di Kabupaten Kutai Timur untuk menerapkan sistem yang serupa, guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan lebih profesional.

Studi tiru kearsipan dan pengelolaan aset desa merupakan langkah positif untuk memperbaiki sistem pengelolaan di desa-desa lain. Dengan adanya berbagi pengalaman dan pengetahuan antara desa yang telah berhasil mengimplementasikan sistem ini dengan desa-desa lain, diharapkan program ini dapat memberikan dampak yang lebih luas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan diperluas ke lebih banyak desa lainnya, demi terwujudnya desa yang lebih maju, efisien, dan transparan dalam pengelolaan administrasi serta asetnya.