Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Implementasi Coretax di Kapanewon Pleret

11 Maret 2025
ringgasari
Dibaca 22 Kali
Bimtek Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Implementasi Coretax di Kapanewon Pleret

infoPleret- Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Kapanewon Pleret, digelar sebuah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Keuangan Kalurahan dan Implementasi Coretax. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Pertemuan Kapanewon Pleret.

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana mengelola keuangan kalurahan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, dalam Bimtek kali ini juga dibahas mengenai implementasi Coretax, sebuah sistem yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, yang sangat relevan dengan tugas pengelolaan keuangan yang semakin kompleks.

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kalurahan di Kapanewon Pleret, termasuk Carik, Danarta, Pangripta, Kamituwa, Ulu-Ulu, Tata Laksana, dan User Keuangan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat kalurahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan ide terkait pengelolaan anggaran daerah dan implementasi sistem perpajakan yang lebih baik.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Petugas dari Pajak Pratama Kabupaten Bantul memberikan materi terkait administrasi dan pengelolaan pajak daerah yang tepat, serta cara implementasi sistem perpajakan yang efisien. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Bantul turut memberikan wawasan mengenai pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek ini membahas beberapa hal penting, di antaranya:

  1. Pengelolaan Keuangan Kalurahan: Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak kalurahan dalam merencanakan dan mengelola anggaran, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran.

  2. Implementasi Coretax: Sistem Coretax dibahas secara mendalam oleh narasumber dari Pajak Pratama Kabupaten Bantul. Coretax diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan administrasi pajak, serta memberikan kemudahan bagi kalurahan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

  3. Tantangan dan Solusi: Narasumber juga memaparkan tantangan yang sering dihadapi dalam pengelolaan keuangan kalurahan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan sistem, serta solusi-solusi yang bisa diterapkan untuk mengatasi hambatan tersebut.

Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, diharapkan peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam praktik sehari-hari di kalurahan masing-masing. Implementasi Coretax diharapkan tidak hanya mempermudah pengelolaan pajak, tetapi juga mendukung pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Bimtek semacam ini menjadi sangat penting untuk menciptakan kalurahan yang lebih mandiri dalam mengelola keuangan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan semakin banyaknya kalurahan yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan pembangunan di tingkat kalurahan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.