Ketua RT se Kalurahan Pleret Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

InfoPleret, 18 Maret 2025 – Sebanyak 79 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kalurahan Pleret mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Pleret pada Selasa (18/3). Acara ini dihadiri oleh Lurah Pleret Taufiq Kamal, para pamong kalurahan, Ketua Bamuskal, serta menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul, Mas Zaenuri.
Dalam sosialisasi ini, Mas Zaenuri memaparkan berbagai produk jaminan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Perlindungan bagi peserta apabila mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya perawatan dan santunan jika terjadi kecacatan atau meninggal dunia.
- Jaminan Kematian (JK) – Santunan bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
- Jaminan Hari Tua (JHT) – Tabungan yang dapat dicairkan saat memasuki usia pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja.
- Jaminan Pensiun (JP) – Bantuan keuangan berkala bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.
Selain menjelaskan manfaat program, narasumber juga memberikan penjelasan tentang tata cara klaim dan besaran manfaat yang bisa diperoleh peserta.
Pendaftaran Ketua RT ke BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kesempatan ini, Lurah Pleret Taufiq Kamal mengumumkan bahwa Pemerintah Kalurahan Pleret telah menganggarkan dana dari APBKal Tahun Anggaran 2025 untuk mendaftarkan seluruh Ketua RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Setiap Ketua RT akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran Ketua RT dalam masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya jaminan ini, para Ketua RT dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah bentuk apresiasi dan perlindungan dari pemerintah kepada mereka," ujar Taufiq Kamal.
Insentif Rp500 Ribu untuk Ketua RT
Selain sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, dalam acara ini juga disampaikan informasi mengenai Dana Insentif RT. Setiap Ketua RT di Kalurahan Pleret akan menerima insentif sebesar Rp500 ribu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Ketua RT semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan dapat merasakan manfaat dari program yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan Pleret.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin