Lurah Desa Pleret, Menggunakan Hak Pilihnya di TPS 33

17 April 2019
Taufiq Kamal, S.Kom, M.Cs.
Dibaca 246 Kali
Lurah Desa Pleret, Menggunakan Hak Pilihnya di TPS 33

infoPleret- Lurah Desa Pleret, Nurman Afandi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  33 Pedukuhan Kanggotan, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Rabu (17/04).

Bapak Nurman Afandi bersama keluarga tiba di TPS yang tidak jauh dari kediamannya sekitar Pukul 08.30 WIB dan langsung menuju ke Petugas KPPS menyerahkan Formulir C6, selanjutnya menuju tempat duduk yang telah disediakan bagi pemilih untuk menunggu antrian menuju bilik suara.

Setelah menandatangani daftar pemilih yang hadir, beliau beserta istri dan putrinya menuju bilik suara untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara.

Lurah Desa Pleret berharap pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya di Desa Pleret dapat berjalan lancar, damai dan tetap dengan suasana yang kondusif.