SK Pemberhentian Lurah Desa Pleret, Turun
21 Januari 2020
TSALIS NUR SHOLIKHAH
Dibaca 341 Kali
infoPleret- Januari tahun 2020, menjadi bulan terakhir masa jabatan Lurah Desa Pleret periode I (2014-2020). H Nurman Afandi menjabat lurah di Pemerintah Desa Pleret sejak Tanggal 22 Januari 2014, berdasarkan SK Bupati Bantul Nomor ... Tahun ...
Mengacu pada Surat Keputusan Bupati tersebut, Nurman Afandi yang hari ini masih menjabat sebagai Lurah Desa Pleret periode I, akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 22 Januari 2020. Hal ini diperkuat dengan turunnya SK Bupati Bantul Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Lurah Desa Pleret pada tanggal 15 Januari 2020. (CM-002/iasp)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin