Pemerintah Kalurahan Pleret Berlakukan Transaksi Non Tunai dengan CMS

01 Oktober 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 436 Kali
Pemerintah Kalurahan Pleret Berlakukan Transaksi Non Tunai dengan CMS

Info Pleret - Layanan Cash Management System merupakan aplikasi online yang ditujukan bagi institusi atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan. Aplikasi ini memudahkan pengguna aplikasi perbankan khususnya untuk Pemerintah Kalurahan Pleret yang saat ini mulai menerapkan transaksi non tunai. Untuk semakin memudahkan proses transfer kepada penyedia barang/jasa atau rekanan pemerintah kalurahan pleret.

Pemerintah Kalurahan Pleret menjadi salah satu dari 17 Kalurahan yang mendapatkan penugasan dari Pemerintah Kabupaten Bantul untuk melaksanakan transaksi non tunai dengan CMS.

Yang paling utama akan menggunakan manfaat aplikasi ini adalah danarta untuk memudahkan proses transfer dari pengajuan SPP para Pelaksana Kegiatan (PK).

Dalam layanan CMS BPD DIY terdapat 2 jenis akun yang mempunyai wewenang untuk mengakses CMS BPD DIY, yaitu CMS Admin dan CMS User.

CMS Admin Merupakan user pengguna di sisi nasabah yang mempunyai wewenang untuk mengelola akses CMS User, namun tidak memililik wewenang untuk mengakses data rekening Nasabah yang terhubung ke CMS BPD DIY. Pada CMS Admin ini terdapat 2 level user yaitu:

a. CMS Admin Maker adalah user dengan kewenangan untuk mengelola CMS User.

b. CMS Admin Approver adalah user dengan wewenang melakukan otorisasi (menerima atau menolak) hasil input data yang dilakukan oleh CMS Admin Maker.

CMS User Merupakan user pengguna yang dibuat oleh CMS Admin. CMS User mempunyai wewenang untuk melakukan transaksi finansial dan dapat mengakses data rekening Nasabah yang terhubung ke CMS BPD DIY. Pada user CMS User terdapat 3 level user yaitu :                

a . CMS User Maker adalah user dengan wewenang melakukan input transaksi finansial pada aplikasi CMS BPD DIY.

b. CMS User Checker adalah user dengan wewenang melakukan review/peninjauan ulang terhadap transaksi yang dijalankan oleh CMS User Maker.

c. CMS User Approver adalah user dengan wewenang untuk melakukan otorisasi transaksi yang diinput oleh User Maker dan sudah di-review oleh User Checker.

Untuk dapat menggunakan aplikasi CMS dari BPD ini Pemerintah Kalurahan harus mengajukan formulir dan syarat-syarat untuk registrasi, dan setelah dilakukan verifikasi dan disetujui oleh pihak BPD DIY akan dikirimkan user ID dan Password ke email instansi pemohon.

Diharapkan dengan CMS Non Tunai ini, akan semakin meningkatkan proses transparansi pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kalurahan Pleret.

/Rief