Verifikasi Pengajuan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Pleret

22 November 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 491 Kali
Verifikasi Pengajuan Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Pleret

Info Pleret - Dalam rangka pelaksanaan Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budaya Tahun 2021, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melakanakan verifikasi Kalurahan yang telah diusulkan menjadi Rintisan Desa Budaya oleh Kapanewon setempat.

Salah satu Kalurahan yang diusulkan menjadi Rintisan Kalurahan Budaya oleh Kapanewon yaitu Kalurahan Pleret. Pleret memiliki banyak asset budaya, situs, aneka atraksi kesenian, kuliner tradisional, adat tradisi dan kerajinan. Sehingga Kalurahan Pleret selayaknya diusulkan menjadi Rintisan Kalurahan Budaya.

Hal ini juga sebagai dasar mewujudkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2020 Tentang Rintisan Desa Budaya. Dalam peraturan Bupati tersebut diatur tentang peraturan Umum prosedur penetapan Rintisan Desa Budaya. Maka itu Kalurahan Pleret mempersiapkan segala ketentuan-ketentuan untuk bisa mewujudkan Label Rintisan Kalurahan Budaya. Bersama dengan pengurus Rintisan Desa Budaya, Pokdarwis dan Desa Wisata Kalurahan Pleret mengumpulkan beberapa dokumentasi sebagai bukti keberadaan budaya-budaya yang masih ada dan berkembang di Pleret.

Pada hari ini Rabu, 17 November 2021 bertempat di Pendopo Kalurahan Pleret, Kalurahan Pleret telah dilaksanakan verifikasi oleh Tim Verifikasi Penilaian Rintisan Kalurahan Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan). Aspek penilaiannya meliputi :

1. Adat dan tradisi

2. Kesenian dan Permainan Tradisional

3. Bahasa, Sastra dan Aksara

4. Kuliner, Kerajinan dan Pengobatan Tradisional

5. Penataan Ruang dan Bangunan serta warisan Budaya

Proses penilaian verifikasi berjalan lancar dan sukses. Segala kekurangan yang terjadi menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Kalurahan Pleret. Verifikasi penilaian ini menjadi pengalaman pertama untuk Kalurahan Pleret.

Harapannya, Kalurahan Pleret bisa lolos menjadi Rintisan Kalurahan Budaya sehingga mimpi besar masyarakat Pleret akan benar-benar terwujud dalam rangka nguri-uri kabudayan dan melanggengkan tradisi serta adat. Apalagi Pleret merupakan tanah bekas kerajaan yang tentunya tak diragukan lagi warisan budayanya.

 

Konten berita ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pelaksanaan Verifikasi Rintisan Desa Budaya di Kalurahan Pleret", 

Kreator: Tsalis Nur Sholikhah

Â