Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tk Regional II dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

25 Oktober 2022
Rifqi Fatoni
Dibaca 248 Kali
Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tk Regional II dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri

InfoPleret - Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kalurahan Tingkat Regional dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan klarifikasi lapangan dalam rangka tahapan lomba Desa/Kalurahan dan Kelurahan tahun 2022 di Kalurahan Pleret pada Kamis (20/10). Dalam laporan penyelenggara yang disampaikan, Lurah Pleret Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. menyampaikan detail terkait profil wilayah Kalurahan Pleret. 

“Visi Kalurahan Pleret, Kalurahan Digital yang mandiri berbudaya sejahtera dan agamis. Istimewanya Pleret pernah menjadi wilayah kerajaan Mataram Islam di era kejayaan Sultan Agung Hanyokrokusumo. Disini ada 11 padukuhan dengan nomenklatur seperti wilayah zaman kerajaan, dengan jumlah penduduk lebih dari 14.000 orang dan rata rata produktif, untuk menjadi kalurahan digital kami optimis mampu. Kalurahan Pleret juga diapit 2 sungai (Sungai Opak dan Sungai Gajah Wong) dan 1 bukit yaitu Bukit Sentono. Kami juga mengangkat budaya dan tehnologi. Dan di tahun 2023 arahnya peningkatan SDM masyarakat sesuai Visi Misi Kabupaten Bantul,” terangnya.

Ada 3 padukuhan sampel untuk kegiatan klarifikasi saat ini, penyelenggaraan pemerintahan kalurahan di Balai Kalurahan Pleret. Untuk Padukuhan Kanggotan, terkait pemanfaatan tehnologi digital dan marketing yang digunakan masyarakat. Sedangkan di Padukuhan Bedukan dengan geliat UMKM, dan terakhir di pengolahan sampah menjadi pavingblock yang ada di Kalurahan Pleret.

Sementara, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam kesempatan ini menyampaikan atas nama Pemkab Bantul, selamat datang dan ungkapan terima kasih kepada juri kalurahan tingkat regional.

“Semoga lomba ini memberi semangat agar dapat bekerja lebih baik dan mampu berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemkab bantul mendorong kalurahan di Kabupaten Bantul untuk melaksanakan 4 kewenangan yaitu, penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembinaan kemasyarakatan desa,” ucapnya.

Bupati Bantul menambahkan, Pemkab Bantul telah memberikan dukungan, tidak hanya alokasi dana desa saja, tetapi pemkab juga memberikan bantuan keuangan khusus untuk kelurahan se - Kabupaten Bantul, serta bantuan lainnya. Bantuan ini diperuntukan untuk penanggulangan stunting, untuk pendidikan anak usia dini, untuk penanggulangan sampah, serta untuk pembangunan infrastruktur. Harapannya dengan bantuan keuangan yang ada, Kalurahan di Kabupaten Bantul semakin leluasa memberi layanan untuk masyarakat agar semakin sejahtera.

Menanggapi hal tersebut, koordinator tim klarifikasi lomba desa, Drs. Nanang Wahyudi mengucapkan terimakasih atas penyambutan dari Kalurahan Pleret.

“Kami dari Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri datang kesini dengan tujuan akan melakukan klarifikasi atas administrasi yang kami terima, serta penjelasan bapak lurah, untuk memastikan kebenarannya. Jadi kita tidak menilai, kami melakukan klarifikasi, apakah termasuk desa lambat berkembang, swadaya, atau berkembang,” jelasnya.

 

Sumber : Bantul Pedia

Source: Kalurahan Pleret Siap Menjadi Kalurahan Digital