PPS Kalurahan Pleret Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024

13 April 2023
Yuono Purwanto
Dibaca 479 Kali
PPS Kalurahan Pleret Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024

InfoPleret- PPS Kalurahan Pleret mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Penetapan DPS ini telah melalui beberapa tahapan yaitu penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rapat pleno di tingkat PPS, PPK dan KPU. Pengumuman DPS  ditempel di papan pengumuman yang diletakkan di Pendopo Kalurahan Pleret.

PPS mengumumkan DPS mulai hari Rabu tanggal 12 April sampai dengan Selasa tanggal 25 April 2023. PPS siap menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS mulai hari Selasa tanggal 25 April sampai dengan Selasa tanggal 2 Mei 2023 (selama 21 hari) di Sekretariat PPS Kalurahan Pleret.Tanggapan dan masukan masyarakat disampaikan kepada PPS dengan menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki serta mengisi formulir Model A-Tanggapan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan "Apakah sudah terdaftar sebagai PEMILIH" melalui website dan aplikasi https://cekdptonline.kpu.go.id/. Apabila belum terdaftar bisa menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS Kalurahan Pleret pada jam layanan dengan menghubungi kontak person atas nama Runtut Untoro di No HP 087839338373.

PPS Kalurahan Pleret berharap masyarakat Kalurahan Pleret bisa aktif mencermati atau mengecek apakah dirinya dan juga keluarganya sudah terdaftar dalam DPS Pemilu  2024. Keaktifan dari warga masyarakat ini sangat penting sekali dalam rangka untuk memperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang valid dan akurat.