Rapat Koordinasi Persiapan Rehab Ruang Pertemuan Kantor Kalurahan Pleret Menggunakan Silpa Dana Desa

03 Februari 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 37 Kali
Rapat Koordinasi Persiapan Rehab Ruang Pertemuan Kantor Kalurahan Pleret Menggunakan Silpa Dana Desa

Bantul, Yogyakarta - Jum'at, 2 Februari 2024, Pemerintah Kalurahan Pleret, Kabupaten Bantul, melakukan rapat koordinasi persiapan rehabilitasi ruang pertemuan kantor mereka. Rapat koordinasi yang digelar pukul 20:00 WIB di ruang rapat kalurahan ini, turut melibatkan sejumlah pihak yang terkait dengan proses rehabilitasi tersebut.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kaur Tatalaksana, Rifqi Fatoni, yang bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan (PK). Turut hadir dalam rapat tersebut Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., Carik Iwan Alim Sunu Purwoko selaku Verifikator, Tim Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Pleret, Muhammad Sholikhan, ST.

Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan penggunaan Silpa Dana Desa (SDD) TA. 2024 untuk membiayai proses rehabilitasi ruang pertemuan kantor kalurahan. Silpa Dana Desa, yang merupakan sisa lebih anggaran dari tahun sebelumnya, dianggap sebagai solusi yang tepat untuk memulai proyek rehabilitasi ini tanpa membebani anggaran desa yang baru.

Kaur Tatalaksana, Rifqi Fatoni, menjelaskan rincian kegiatan yang akan dilakukan dalam proses rehabilitasi. Mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, hingga pelaksanaan fisik, semua tahapan dibahas secara mendetail. "Kami berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi agar masyarakat dapat melihat dengan jelas penggunaan anggaran desa," ungkapnya.

Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur yang hadir dalam rapat. "Kami ingin memastikan bahwa rehab ruang pertemuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas yang menjadi landasan pengelolaan dana desa," ujarnya.

Carik Iwan Alim Sunu Purwoko, selaku Verifikator, memberikan penekanan pada tahapan verifikasi yang akan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan dengan penggunaan anggaran. "Verifikasi yang ketat akan kami terapkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan secara efisien," katanya.

Rapat ini menjadi langkah awal yang solid dalam persiapan rehab ruang pertemuan kantor kalurahan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalurahan Pleret. Dengan semangat transparansi dan partisipasi aktif, Kalurahan Pleret meyakinkan masyarakatnya bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab.