Apel Pagi Pamong Kalurahan Pleret: Lurah Taufiq Fokus pada Pelaksanaan Desa Anti Korupsi

29 April 2024
Rifqi Fatoni
Dibaca 88 Kali
Apel Pagi Pamong Kalurahan Pleret: Lurah Taufiq Fokus pada Pelaksanaan Desa Anti Korupsi

InfoPleret, 29 April 2024 - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, Kalurahan Pleret menggelar Apel Pagi khusus yang menitikberatkan pada pelaksanaan Desa Anti Korupsi. Acara yang berlangsung pada Senin, 29 April 2024, dipimpin oleh Pengambil Apel Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., dan Komandan Apel, Eko Sapto Nugroho.

Dalam sambutannya, Lurah Pleret, Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., menekankan pentingnya pengisian kegiatan rutin pamong melalui platform digital yang terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan rutin tersebut diisi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang terhubung dengan website resmi Kalurahan Pleret, Pleret.id. Hal ini sebagai langkah konkret dalam mewujudkan transparansi dan meminimalisir risiko korupsi di tingkat desa.

"Kami memperkenalkan sistem pengisian kegiatan rutin pamong melalui WhatsApp yang terintegrasi dengan website resmi desa. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan akan tercatat secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat umum," ungkap Taufiq Kamal.

Selain itu, Komandan Apel, Eko Sapto Nugroho, menekankan pentingnya peran serta seluruh aparat desa dalam menjaga integritas dan memastikan setiap proses pengelolaan keuangan dan kegiatan di Kalurahan Pleret berjalan dengan baik dan transparan.

"Pelaksanaan Desa Anti Korupsi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh aparat desa dan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di desa ini," tegas Eko Sapto Nugroho.

Dengan adanya inisiatif penggunaan teknologi dalam pengelolaan kegiatan rutin pamong, diharapkan Kalurahan Pleret dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan praktik anti korupsi yang efektif dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.