Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013
Administrator
Dibaca 345 Kali
Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pleret beranggotakan 11 orang wakil dari masing-masing Pedukuhan.
Tugas Badan Permusyawaratan Desa adalah mengawasi dan memantau kinerja Pemerintah Desa.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin