Badan Permusyawaratan Desa

29 Juli 2013
Administrator
Dibaca 345 Kali

Badan Permusyawaratan Desa, Desa Pleret beranggotakan 11 orang wakil dari masing-masing Pedukuhan.

Tugas Badan Permusyawaratan Desa adalah mengawasi dan memantau kinerja Pemerintah Desa.