Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN

15 Oktober 2021
Rifqi Fatoni
Dibaca 363 Kali
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Non ASN

Info Pleret - Rabu (13/10) Pemerintah Kalurahan Pleret melalui Kepala Urusan Tata Laksana menghadiri acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Non ASN yang diselenggaran oleh Pemda Kabupaten Bantul bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul.

Kepala Bag. Adpemdes kabupaten Bantul, Bapak Kurniantoro, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa jaminan sosial bagi lurah dan pamong kalurahan termasuk staf sudah dibuatkan regulasinya dengan Peraturan Bupati tentang pengelolaan keuangan kalurahan. didalam peraturan bupati tersebut mengatur tentang tunjangan Purna Tugas dan tunjangan Tunjangan Kinerja Lurah, Pamong, Staf dan Bamuskal.

Dalam regulasi tersebut sementara cuma menyantumkan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) dan Jaminan Kematian ( JK ), akan tetapi bila kalurahan ingin ikut 4 program sekaligus dengan menambahkan Jaminan Hari Tua ( JHT ) dan Jaminan Pensiun ( JP ) Pemerintah daerah tidak melarang sepanjang pemerintah kalurahan mampu untuk menganganggarkannya dan disetujui di penyusunan rencana anggarannya.

Alhamdulillah di Kabupaten Bantul sudah ada 70 Kalurahan yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan dari keseluruhan 75 Kalurahan yang ada. diharapkan semua desa bisa mengikuti program ini terutama bagi staf yang saat ini tidak ada tunjangan purna tugas dan pengarem-arem dimasa akhir pensiunnya.

Sudah ada rencana akan ada revisi regulasi kabupaten agar staf bisa mendapatkan purna tugas dan pengarem-arem; dengan besaran tergantung kemampuan desa masing-masing.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantul Bapak Mabrur Ari Wuryanto menyampaikan tentang pentingnya ikut Jaminan di BPJS Ketenagakerjaan agar Masyarakat Non ASN juga bisa memiliki jaminan seperti Taspen nya para ASN. dan regulasi Undang Undang pun sudah mengatur dan mewajibkan setiap perusahaan agar mengikutsertakan para pekerjanya. disampaikan juga bahwa untuk 2 program yang JKK dan JK iuran perbulan cuma sekitar 12.000 rupiah bila di hitung dengan UMR yang ada di kabupaten bantul. Hal ini sudah bisa menjamin bila pekerja mendapatkan kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dengan total santunan anatara 42 juta sampai dengan 130 Juta bila terjadi pekerja meninggal dunia baik saat tugas kerja maupun bukan karena tugas kerja sepanjang kepesertaannya masih aktif.

Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris salah satu anggota Bamuskal Kalurahan Pendowoharjo yang meninggal belum lama ini, santunan sebesar 42 juta rupiah disampaikan dari BPJS kepada ahli waris yang  diwakili oleh Lurah Pendowoharjo Bapak Hilmi.

Untuk menjalankan tugasnya BPJS KT mempunyai mitra dari Perisai yaitu bapak Kuswanto dan Bu Erni yang berasal dari Bamuskal dan Pamong Kalurahan Tamanan. sedangkan untuk petugas di kabupaten bantul ada mas irsa dan mbak inez yang akan selalu siap membantu informasi dan permasalahan yang ada tentang BPJS Ketenagakerjaan.

/Rief

Â