DPTR DIY Adakan Sosialisasi Perdais Tata Ruang di Kalurahan Pleret

10 Mei 2023
Yuono Purwanto
Dibaca 427 Kali
DPTR DIY Adakan Sosialisasi Perdais Tata Ruang di Kalurahan Pleret

InfoPleret - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Propinsi DIY pada hari Rabu 10 Mei 2023 mengadakan sosialisasi penyebaran informasi Dokumen Tata Ruang berupa Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Tata Ruang di Kalurahan Pleret. Hadir dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Pembinaan Tata Ruang DPTR DIY Bapak Kurniawan Sanjaya, S.Si., M.A., anggota Komisi C DPRD DIY Bapak H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. beserta Pamong Kalurahan, Wakil Ketua Bamuskal, Ketua LPMKal Kalurahan Pleret serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Pleret.

Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya dalam acara sosialisasi ini. Selanjutnya menyampaikan bahwa Kalurahan Pleret yang merupakan Satuan Ruang Strategis (SRS) Kawasan Cagar Budaya Kerto Plered harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya demi kesejahteraan masyarakat Pleret. Berharap kepada pamong dan masyarakat kalurahan Pleret agar dengan kita punya SRS ini bisa mengembangkan dan melestarikan budaya, menumbuhkan ekonomi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat Pleret.

Sedangkan anggota Komisi C DPRD DIY Bapak H. Ispriyatun Katir Triatmojo dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mendukung dengan ditetapkannya Kalurahan Pleret sebagai SRS dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan berharap dengan adanya sosialisasi ini ada kesepahaman antara Pemerintah Kalurahan Pleret, anggota DPRD DIY dan DPTR DIY dalam mengelola SRS Kerto Plered demi kemajuan wilayah dan masyarakat Kalurahan Pleret.

Kasi Pembinaan Tata Ruang DPTR DIY Bapak Kurniawan Sanjaya, S.Si., M.A. dalam pemaparannya menyampaikan Pasal 19 Perdais Nomor 2 Tahun 2017 berkaitan dengan SRS Kerto-Plered yang isinya mengenai pemanfaatan ruang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Selanjutnya juga menyampaikan cara membaca indikasi program sebagai acuan Pemerintah Kalurahan Pleret dalam pengajuan usulan program yang didanai dari dana keistimewaan bidang tata ruang.

Diakhir sosialisasi dari DPTR DIY dan Komisi C DPRD DIY siap membantu Pemerintah Kalurahan Pleret melalui SRS Kerto-Plered apabila akan mengusulkan program kegiatan yang didanai dari bidang tata ruang dan meminta untuk mepersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan.