Ketua PPS Kalurahan Pleret Lantik 287 Orang Anggota KPPS Pemilu Tahun 2024

29 Januari 2024
Yuono Purwanto
Dibaca 55 Kali
Ketua PPS Kalurahan Pleret Lantik 287 Orang Anggota KPPS Pemilu Tahun 2024

InfoPleret, Ketua PPS Kalurahan Pleret pada hari Kamis, 25 Januari 2024 melantik 287 anggota KPPS Pemilu Tahun 2024 dari 41 TPS yang berada di wilayah Kalurahan Pleret. Pelantikan anggota KPPS dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan mengambil tempat di Gedung Olah Raga Kalurahan Pleret. Acara pelantikan KPPS ini dihadiri oleh  Panewu Pleret, Lurah Pleret, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Pleret, Pengawas Pemilu Kalurahan, Perwakilan PPK Kapanewon Pleret, PPS dan Sekretariat Kalurahan Pleret serta calon anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024yang akan dilantik.

Acara pelantikan KPPS diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. Selanjutnya setelah calon anggota KPPS menempatkan diri dan dilakukan pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bantul Npmpr 66 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan KPPS pada Kalurahan Pleret untuk Pemilu Tahun 2024 maka Ketua KPPS Kalurahan Pleret Bapak Muh Muknisun melaksanakan pengambilan sumpah anggota KPPS.

Setelah pengambilan sumpah kemudian dilaksanakan penandatangan Berita Acara Pelantikan. Selanjutnya anggota KPPS juga melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, dan instal aplikasi Sirekap Mobile serentak oleh anggota KPPS yang telah ditetapkan sebagai operator Sirekap.

Dalam acara sambutan, Ketua KPPS membacakan sambutan dari Ketua KPU RI berkaitan dengan pelantikan KPPS. Sedangkan Lurah Pleret Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. dalam sambutannya memberikan selamat kepada anggota KPPS yang baru saja dilantik dan berharap anggota KPPS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.

Setelah acara pelantikan anggota KPPS ditutup, kemudian dilaksanakan rapat pleno penetapan Ketua KPPS dimasing-masing TPS dipandu oleh PPS.

Â