Pembagian RASTRA Bulan Februari MEMBLUDAK
infoPleret- Pembagian Rastra (Beras Sejahtera) atau yang dulu lebih dikenal dengan sebutan Raskin kembali dibagikan oleh Pemerintah Desa Pleret pada Selasa (13/02/2018) bertempat di Pendopo Desa Pleret. Sejak pukul 06.00 pagi warga sudah mulai mengantri untuk mengambil jatah RASTRA. Sejumlah 1200 KK berkumpul di halaman Kantor Desa Pleret, masing-masing KK mendapatkan jatah beras 10kg. Tidak adanya penjadwalan pengambilan bantuan beras untuk setiap pedukuhan, menjadikan pendopo balai desa pleret dipenuhi warga penerima manfaat Rastra hingga sampai ke pelataran halaman balai desa.
Bhabinkamtibmas Desa Pleret, Bripka Rofiq Dwi Hartanto turut serta dalam pembagian RASTRA tersebut. Beliau melayani/mendata langsung warga masyarakat yang akan mengambil bantuan RASTRA.
"Saya sangat senang dengan adanya bantuan RASTRA. Ini sangat membantu sekali. Harapannya semoga bantuan ini masih terus berlanjut sampai kapanpun." ungkap Ibu Lasih (42), warga Kerto RT 001.
Ditemui ditengah-tengah berlangsungnya pembagian RASTRA, pada dasarnya semua warga penerima bantuan sangat senang dengan bantuan tersebut. Hal ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada bulan berikutnya perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi bantuan sosial membuat jumlah penerima rastra di tahun depan akan berkurang. Sebagian masyarakat miskin yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemberian BPNT akan memungkinkan setiap KK yang terdaftar sebagai masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening perbankan. Uang yang diterima melalui bank bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, atau telur di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah. Akan tetapi dari masyarakat sendiri masih belum mengetahui akan adanya perubahan skema bantuan dari RASTRA ke BPNT. Tentu hal ini akan menjadi PR bagi semua stageholder untuk meningkatkan sosialisasi perubahan skema bantuan tersebut kepada masyarakat penerima bantuan.
Â
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin