Mediasi Warga dan Penyampaian Informasi Terkait Aturan Bangunan diatas Saluran Irigasi

12 Juli 2023
Rifqi Fatoni
Dibaca 501 Kali
Mediasi Warga dan Penyampaian Informasi Terkait Aturan Bangunan diatas Saluran Irigasi

infoPleret - Pada Rabu, 12 Juli 2023, Lurah Pleret beserta sejumlah pihak terkait, seperti Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Pleret, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Pleret, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul, dan Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kalurahan Pleret, melakukan sosialisasi dan penyampaian informasi terkait aturan mendirikan bangunan diatas saluran irigasi. Tim sekaligus melakukan mediasi dengan sejumlah warga yang rumahnya dibangun di atas saluran irigasi di wilayah Tambalan Pleret.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kalurahan Pleret karena pembangunan rumah yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut telah sedikit mengganggu fungsi saluran irigasi yang penting bagi pertanian di daerah pleret. Saluran irigasi tersebut memiliki peranan yang vital dalam mengairi sawah-sawah warga sekitar dan menjadi sumber kehidupan bagi petani setempat.

Mediasi ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi informal untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Lurah Pleret, sebagai pemimpin lokal, memainkan peran penting dalam menjembatani perbedaan kepentingan antara warga yang membangun rumah di atas saluran irigasi dan pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan irigasi.

Dalam mediasi ini, Lurah Pleret menyampaikan aturan aturan yang berlaku terkait bangunan di atas saluran irigasi dan berupaya untuk memahami kepentingan dan alasan di balik tindakan warga yang membangun rumah di atas saluran irigasi. Di sisi lain, Kawat Kemakmuran Kapanewon Pleret, BPP Pleret, SDA Bantul, dan Gapoktan Kalurahan Pleret memberikan informasi dan argumen mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan irigasi dan menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pembangunan di atas saluran irigasi.

Penyampaian informasi dan Mediasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, agar kedepan tidak menjadikan masalah yang berkelanjutan dan dapat menyadarkan tata aturan yang berlaku di bidang pertanian.

Selain itu, mediasi ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan aspirasi dan masalah lain yang mereka hadapi di wilayah tersebut. Hal ini membuka dialog yang lebih luas antara pemerintah dan masyarakat, dengan harapan dapat menemukan solusi bagi permasalahan yang lebih kompleks di lingkungan sekitar.

Mediasi yang dilakukan oleh Lurah Pleret ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mengutamakan kepentingan bersama. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah daerah Bantul melalui perwakilan dari Dinas SDA yang hadir berharap mediasi ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah serupa. Pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan perkotaan dengan keberlanjutan lingkungan dan pertanian harus terus diperhatikan agar tercipta harmoni dalam pembangunan di wilayah pedesaan.

Mediasi antara Lurah Pleret, Kawat Kemakmuran Kapanewon Pleret, BPP Pleret, SDA Bantul, dan Gapoktan Kalurahan Pleret diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. 

Sumber : Eko Pleret