Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) di Kalurahan Pleret

Info Pleret. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Provinsi DIY menggelar sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Acara ini berlangsung di ruang rapat Kalurahan Pleret dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, hadir Ketua Komisi C DPRD DIY, Bapak Nur Subiyantoro, S.I.Kom., Kasi Pelaksanaan Tata Ruang Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang Dispertaru DIY, Bapak Riyadi Budi Junianto, SH, serta Lurah Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs. Mereka memberikan pemaparan mengenai pentingnya KPPR dalam mendukung pembangunan yang sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Panewu Pleret yang diwakili oleh Kajawat Praja Kapanewon Pleret, Ibu Ari Susilowati, SE, serta para Pamong Kalurahan dan perwakilan Bamuskal Pleret. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan terkait perizinan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam paparannya, Ketua Komisi C DPRD DIY, Bapak Nur Subiyantoro, S.I.Kom., menekankan bahwa KPPR merupakan aspek penting dalam menjaga ketertiban dan keseimbangan tata ruang, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Sementara itu, Bapak Riyadi Budi Junianto, SH, menjelaskan aspek teknis dan regulasi yang berkaitan dengan perizinan pemanfaatan ruang di DIY.
Lurah Pleret, Bapak Taufiq Kamal, S.Kom., M.Cs., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Beliau berharap bahwa dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang KPPR, masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalurahan Pleret dapat berkontribusi dalam menciptakan tata ruang yang tertata dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami pentingnya KPPR dan menerapkan aturan pemanfaatan ruang secara benar guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin